Minggu, 06 Februari 2011

HUKUM MEMBACA KERAS DAN PELAN DALAM SHALAT

Imam Nawawi berkata : Adapun hukum yang berkenaan dengan masalah di atas, bahwa sunat hukumnya membaca Al-fatihah dan surat lainnya dengan jahar (keras) dalam dua rakaat Shubuh, Maghrib, Isya dan shalat Jum’at dan mensirrkan bacaan (pelan) dalam shalat Dhuhur, Ashar, rakaat ketiga Maghrib, rakaat ketiga dan keempat Isya.
Hal tersebut berlandaskan ijma kaum muslimin dan hadits-hadits yang shahih dan jelas.

Aturan tersebut berlaku untuk imam, adapun untuk yang shalat sendiri madzhab kami dan jumhur ulama mensunnatkan jahar ( keras ) bacaannya, untuk ma’mum umat sepakat bahwa sunat hukumnya dengan bacaan sirr (pelan) dan makruh bagi ma’mum membaca jahar (keras) baik terdengar atau tidak bacaan imam.

Berkata Pengarang ktab Al-Hawi (Imam Al-Mawardi) : Batasan bacaan jahar (keras) adalah suara dapat didengar oleh orang disekitarnya, dan batasan sirr (pelan) adalah hanya dapat didengar oleh dirinya sendiri. Dalil makruh bagi ma’mum membaca jahar (keras) bersandar pada hadit yang diriwayatkan Umar bin hushain.


أنّ رسولَ الله صلّى الظهرَ، فجَعل رجلٌ يَقْرأ خلفَه )سَبِّح اسْمَ ربِّك الأعلَى( فلمّا انْصرفَ قال:"أيُّكم قرأ"؟ فقال رجلٌ :أنا، فقال: "قَد ظننتُ أنّ بعضَهم خالَجَنِيها"رواه مسلم.

Sesungguhnya Rasulullah suatu saat melakukan shalat dhuhur, ada seorang lelaki membaca (sabbihis ma rabbikal’ala) di belakangnya, setelah selesai dari shalat Rasulullah bertanya : siapa diantara kalian tadi yang membaca ? berkata seseorang : saya, Rasulullah bersabda : aku menyangka sesungguhnya sebagian dari kalian dapat mengacaukan aku dengan adanya bacaan itu. (H.R Muslim).


Rabu, 26 Januari 2011

Gratis Pendongkrak Kejantanan dan Keperkasaan Pria

Gratis Pendongkrak Kejantanan dan Keperkasaan Pria!

Tangkur Buaya, Kuda Laut, Cangkir Pasak Bumi, Minyak Dayak, Minyak Tangkur, Minyak Kuda Laut, Ginseng.

Yayasan Kurnia Mandala Asih (YAKUMALA) Beralamat di Desa Kasomalang wetan Kec. Kasomalang Kab. Subang bermaksud membangun Pondok Pesantren ABIKUMALA namun karena keterbatasan dana maka pembangunan tersebut belum bisa terlaksana. Untuk itu kami mengetuk hati para dermawan sudi kiranya mengulurkan bantuan untuk pembangunana tersebut. Kami akan berterimakasih sekali atas bantuan para dermawan dan sebagai tanda terimakasih akan kami kirimkan barang diatas dengan perincian sebagai berikut :
Infak / Donasi terimakasih :

Rp. 500.000 => Gratis Tangkur Buaya + Cangkir Pasak Bumi
Rp. 400.000 => Gratis Minyak Dayak 100 ml
Rp. 300.000 => Gratis Tangkur Buaya >= 20 cm
Rp. 250.000 => Gratis Kuda Laut (Barang terbatas)
Rp. 200.000 => Gratis Cangkir Pasak Bumi
Rp. 150.000 => Gratis Minyak Tangkur 60 ml
Rp. 100.000 => Gratis Minyak Kuda Laut / kopi ginseng 1/2 Kg

Untuk konfirmasi atau informasi donasi lebih lanjut Hub. 081218272222


Sabtu, 22 Januari 2011

Gratis Minyak Tangkur Buaya

Kami panitia pembangunan pondok pesantren ABIKUMALA Yayasan Kurnia Mandala Asih (YAKUMALA)mengajak seluruh kaum muslimin untuk berdonasi.

silahkan berdonasi sebesar Rp. 100.000

kami akan memberi imbalan berupa Minyak Tangkur Buaya yang berkhasiat untuk kejantanan pria.


Sabtu, 23 Januari 2010

BACAAN SETELAH AL-FATIHAH

Nabi Muhammad saw membaca surat lain setelah membaca surat al-fatihah, kadang Nabi memanjangkan suratnya kadang pula memmendekkan suratnya, tergantung beberapa hal, diantaranya karena sakit, perjalanan, batuk atau tangisan bayi., sebagaimana Anas meriwayatkan

قال أنسُ بْنُ مالكٍ
جَوَّز ذاتَ يومٍ في الفجر، فقيل:يارسولَ الله، لِمَ جَوَّزْتَ ؟ قال:"سمعْتُ بكاءَ صبيٍّ، فظننْتُ أنّ أمَّه معنا تُصلّي، فأردْتُ أنْ أفْرُغَ له أمَّه"رواه الإمام أحمد بسند صحيح

Anas bin Malik berkata : Suatu hari Nabi meringankan (mempercepat) shalat subuh, Rasul ditanya : Kenapa engkau mempercepat shalat ? Rasul menjawab : aku mendengar tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kami, maka aku bermaksud meringankan kekhawatir ibunya (H.R Imam Ahmad dengan sanad yang shahih).

وكان يقول:إنّي َلأدْخُل في الصلاة وأنا أريدُ إطالتَها، فأسْمعُ بكاءَ الصبيِّ، فأتجوّزُ في صلاتي ممّا أعْلم من شدّةِ وَجْدِ أمِّه من بكائه" رواه البخاري ومسلم.

Dalam hadits lain Nabi saw bersabda : Sesungguhnya aku mau memasuki dalam shalat dan aku bermaksud memanjangkan shalatnya, maka aku mendengar tangisan bayi, maka aku ringankan shalatku karena aku mengetahui kegundahan seorang ibu yang mendengar tangisan anaknya (H.R Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw setelah membaca al-fatihah membaca suratnya suka menyatukan antara surat nadhair dari surat-surat mufashshal, buktinya nabi membaca surat (Ar-Rahman) dan (An-Najmu) dalam satu rakaat, surat (Iqtarabat) dan (al-Haqqah) dalam satu rakaat, surat (Ath-Thur) dan (Adz-Dzariyat) dalam satu surat, surat ( Idza waqa’at) dan ( Nun ) dalam satu rakaat, surat (Saala sailun) dan (An-Nazi’at) dalam satu surat, surat (wailun lilmuthaffifin) dan (‘Abbasa) dalam satu rakat, surat (Al-Mudatstsir) dan (Al-Muzammil) dalam satu rakaat, surat (Hal ata) dan (la uqsimu biyaumil qiyamah) dalam satu rakaat, surat (‘amma yatasaalun) dan (al-mursalat) dalam satu rakaat, surat (Ad-Dukhan) dan (idza syamsu kuwwirat) dalam satu rakaat (H.R Bukhari dan Muslim).

An-Nadhair adalah surat yang memiliki makna serupa dan Mufashshal adalah surat-surat menjelang akhir Al-Qur’an bersandar kesepakatan dan keterangan paling shahih dimulai dari surat Qaf.

وعن أبي قتادة قال: "كان رسول الله يُصَلّى بِنا، فيَقْرأ في الظهر والعصر– في الركعتين الأوليَيْن– بفاتحة الكتاب وسورتَيْن، ويُسْمِعُنا الآيةَ أحيانًا، ويُطوِّل الركعةَ الأولى، ويَقْرأ في الأُخْريَيْن بفاتحة الكتابِ".متفق عليه

Dan diriwayatkan dari Abu Qatadah, ia berkata : Rasulullah shalat bersama kami, beliau membaca dalam shalat dhuhur dan ‘ashar dalam dua rakaat pertama membaca surat fatihah dan dua surat lain dan kami mendengar terkadang beliau hanya membaca ayat, beliau melamakan rakaat pertama, dan beliau hanya membaca surat fatihah pada dua rakaat terakhir. (H.R Mutafaq alaih). (Bulug Al-maram : 58).


BASMALAH BAGIAN AYAT AL-FATIHAH

Keberadaan “Basmallah” merupakan bagian ayat dari al-fatihah, hal ini ditegaskan karena Madzhab Maliki berpendapat bahwa “Basmalah” bukan merupakan ayat Al-fatihah. Rasyid Ridha berpendapat :
Adapun bukti bahwa ‘Basmallah’ merupakan ayat dari surat al-fatihah berlandaskan alasan yang paling kuat tentang penetapan basmalah bagian dari al-fatihah yakni dengan ditulisnya ‘Basmalah’ dalam kitab induk yang resmi yang telah membagikan naskah-naskahnya Khalifah ke tiga Utsman Bin Affan ke daerah-daerah dengan pemikiran (inisiatif) para shahabat, dan telah sepakat seluruh umat akan inisiatif para shahabat itu, dan begitu pula seluruh mushhaf-mushhaf yang telah beredar sampai hari ini. (Tafsit Al-Manar : 1 : 84).


BACAAN BASMALAH DALAM AL-FATIHAH

عن نُعَيْمٍ المُجْمِر قال : صَلّيْتُ وراءَ أبي هريرةَ، فقرأَ بسم الله الرحمن الرحيم - وفيه - ويقولُ إذا سَلّمَ : " والذي نَفْسي بيده إِنّي لأشْبَهُكم صلاةً برسول الله ". أخرجه النسائى وابنُ خزيمةَ. وقد صَحّح هٰذا الحديثَ ابنُ خزيمةَ وابنُ حبّانَ والحاكمُ

Diriwayatkan dari Nuaim Al-Mujmir dia berkata : Aku shalat berma’mun kepada Abu Hurairah, dia membaca “basmalah” ( sebagian hadits tidak dimuat). Dan Abu Hurairah berkata setelah salam : Demi Dzat yang diriku dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang paling sama Shalatnya diantara kalian dengan Rasulullah saw. (Hadits ini dikeluarkan oleh An-Nasai dan Ibnu Khazimah dan teleh menshahihkan pada
hadits ini Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim). Dan berkata Al-Hakim bahwa hadits tersbut memenuhi persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Al-Baihaqqi berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki isnad yang shahih dan pendukung. Abu Bakar Al-Khathib mengatakan bahwa hadits itu kedudukannya kuat dan shahih tidak ada jalan sedikit pun untuk melemahkannya.


وعن أمّ سلَمةَ أنّها سُئِلتْ عن قراءةِ رسول الله فقالتْ :"كان يُقَطِّعُ قِراءتَه آيةً آيةً: بسم الله الرحمن الرحيم،الحمد لله ربّ العالمينَ،الرحمن الرحيمِ،مَلِك يوم الدين"

Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwasannya dia ditanya tentang cara bacaan Al-fatihah Rasulullah saw, Ummu Salamah berkata : bahwa cara Rasulullah Al-fatihah dengan memotong-motong bacaan satu ayat – satu ayat, lalu Ummu slamah mencontohkannya
بسم الله الرحمن الرحيم،الحمد لله ربّ العالمينَ،الرحمن الرحيمِ،مَلِك يوم الدين
( H.R Imam Ahmad dan Abu Daud ).


. وعن قتادةَ قال : "سُئِل أنسٌ كيف كان قراءةُ النبي فقال : كانَتْ مَدًّا ثمّ قرأ بسم الله الرحمن الرحيم، يَمُدّ ببسم الله، ويَمُدّ بالرحمن، ويَمُدّ بالرحيم". رواه البخاري

Diriwayatkan dari Qatadah berkata : bahwasannya An-Nas ditanya tentang bagaimana bacaan Al-fatihah Nabi saw, Anas berkata : Bahwa bacaan fatihah Nabi itu dipanjangkan, kemudian An-Nas membaca seperti yang dibacakan Rasulullah
بسم الله الرحمن الرحيم، يَمُدّ ببسم الله، ويَمُدّ بالرحمن، ويَمُدّ بالرحيم
( H.R Bukhari)

Hadits-hadits di atas merupakan landasan / dalil tentang di syari’atkannya membaca “basmalah” dalam surat fatihah dan sesungguhnya Rasulullah saw membaca dengan panjang ( santai ) baik dalam “basmalah” atau yang lainnya. Dan ada sebagian yang berpendapat bahwa hadits di atas menjadi landasan / dalil tentang disunahkannya membaca “basmalah” dengan suara keras dalam shalat. Karena sesungguhnya bukti bacaan yang bersandar pada cara-cara yang disampaikan An-Nas, menjadikan satu kepastian bahwa An-Nas mendengar bacaan fatihah Rasulullah, karena tidak mungkin terdengar kalau seandainya bacaan itu tidak keras. (Nail Al_Authar : 2 :230)


وعن عائشةَ رضي الله عنها قالت: "كان رسول الله يَسْتَفْتِح الصلاة بالتكبيرِ، والقِراءةَ بِالحمدُ لله ربّ العالمين"، الحديث – أخرجه مبسلم

Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA bahwasannya ia berkata : Bahwa Rasulullah memulai shalatnya dengan takbir dan selanjutnya membaca “Al-hamdulillahi Rabbil’alamin. (hadits ini masih memiliki sambungan) (dikeluarkan oleh Muslim).

Ash-Shan’ani berkata : hadits diatas telah dijawab, bahwa maksud ‘Aisyah dengan Alhamdu lillahi rabbil’alamin adalah surat alhamdulillahi rabbil’alamin sendiri bukan lafadhnya, sesungguhnya al-fatihah dinamai juga surat alhamdulillahi rabbil’alamin sebagimana telah tersebut dalam Shahih Bukhari. ( Subul As-Salam : 1 : 165 ).

Imam Bukhari menyebutkan dalam bab Fadlail Al-Qur’an, diriwayatkan dari Abu Sa’id bin Mu’alla

أنّ النبيّ قال له: ألاَ أُعَلِّمكَ أَعْظَمَ سورةٍ في القرآن ؟ فذكرَ الحديثَ – وفيه– قال : الحمدُ لله ربّ العالمين، هي السَبْعُ المَثاني

Sesungguhnya Nabi saw bersabda kepada Abu Sa’id bin Mu’alla : Tidak kah penting aku ajarkan padamu surat yang paling utama dalam Al-Qur’an ? (hadits ini dipotong matan yang lainnya) Nabi bersabda : Alhamdullullahi Rabbil’alamin, surat ini disebut pula tujuh ayat yang sering dibaca. ( Tuhfah al-Ahwadzi : 2 : 59 ).

وعن أنسٍ رضي الله عنه :"أنّ النبيَّ وأبا بكرٍ وعمرَكانوا يَفْتَتِحون الصلاةَ بالحمدُلله ربّ العالمين".متّفق عليه.

Diriwayatkan dari Anas ra : Sesungguhnya Nabi, Abu Bakar, Umar, mereka membuka shalatnya dengan Alhamdulillahi Rabbil,alamin ( H.R Mutafaq Alaih ).

Imam Syafi’I berkata : Adapun ma’na hadits tersebut sesungguhnya Nabi, Abu Bakar, Umar bahwa mereka membuka bacaannya dengan Alhamdulillahi rabbil’alamin mengandung ma’na mereka memulainya dengan membaca surat fatihah sebelum surat yang lainnya dan bukan ma’nanya bahwa mereka tidak membaca “basmalah” ( Jami’u At-Tirmidzi ma’a at-Tuhfah : 2 : 59 )

Adapun dalam riwayat Muslim ada tambahan :
"لا يَذْكرونَ بسم الله الرحمن الرحيم في أوّلِ قراءةٍ ولا في آخِرها"

Riwayat ini menyebutkan jelas tidak menyebutkan sama sekali “basmalah” baik diawal maupun diakhir fatihah.

Riwayat Muslim di atas yang menjadi landasan ulama-ulama Maliki dimana “ basmalah” bukan bagian dari al-fatihah.

Mengenai maksud hadits ini dimungkinkan Nabi, Abu Bakar, umar tidak membaca “basmalah” nya tidak dengan jahar (keras) di awal fatihah maupun diawal surat sesudahnya, jadi bukan maksud hadits diatas mentiadakan “basmalah” secara mutlak. Karena ada riwayat lain menyebutkan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, An-Nasai dan Ibnu Huzaimah,
كانوا يُسِرّونَ بـها أو ( لا يَجْهَرونَ بـها)
Bahwa mereka membaca “basmlah” dengan sirr (pelan) tidak dikeraskan.

Permasalahan di atas memperjelas bahwa dalil-dalil yang berpendapat “basmalah” bukan bagian dalam fatihah kedudukannya tidak kuat, sekarang tinggal tersisa perbedaan pendapat antara yang mengeraskan (jahar) dan yang membaca pelan (sirr), secara global perbedaan ini mudah sekali Karena Nabi saw sendiri terkadang menjaharkan dan kadang pula mensirrkan bacaan “basmalah” ( Syarh Al-Fath Ar-Rabbani : 3 : 190 ).

Dan Ibnu Taimiah menanggapi perbedaan di atas dengan berkata : Masalah qunut Shalat subuh dan witir, membaca keras basmalah, shifat ta’awudz dan lain sebagainya. Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa orang yang membaca basmalah dengan jahar (keras) sah shalatnya, orang yang membaca basmalah dengan sirr ( pelan ) sah shalatnya, orang yang qunut dalam shalat subuh sah shalatnya, orang tidak qunut dalam shalat subuh sah shalatnya, begitu pula qunut dalam shalat witir. ( Al-Fatawa Al-Kubra : 2 : 476).


TA'AWUDZ SEBELUM AL-FATIHAH

كان النبيّ
يَستعيذُبالله تعالى فيقول:" أعوذُ بالله من الشّيطانِ الرجيم من هَمْزِه ونَفْخِه ونَفْثِه". رواه أبو داود وابن ماجه، والدارَقطني، والحاكم وصحّحَه هو وابن حبّان والذهبيّ

Adalah Nabi saw selalu memohon perlidungan kepada Allah swt dengan mengucapkan :”aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk, yakni dari kegilaan, kesombongan dan sihir syaithan. (H.R Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni dan
menshahihkan Al-Hakim, Ibnu Hibban dan Adz-Dzahabi)

وكان أحيانًا يَزيدُ فيه فيقول: " أعوذُ بالله السميع العليمِ من الشيطان الرجيم من هَمْزِه ونَفْخِه ونَفْثِه".رواه أبو داود والترمذي بسند حسن.

Dan Nabi saw terkadang menambah kata dalam ta’awudz dengan ucapan :”aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari godaan syaithan yang terkutuk, yakni dari kegilaan, kesombungan dan sihir syaithan. (H.R Abu Daud, At-Turmudzi dengan sanad yang shahih).
Imam Ahmad berkata hadits diatas merupakan dalil isti’adzah, dan dilakukan isti’adah dalam shalat setelah takbiratul ihram, menurut faham Adh-Dhahir isti’adzah dibaca setelah bertawajjuh dengan do’a-do’a, karena sesungguhnya hal tersebut merupakan ta’awudznya bacaan al-fatihah yaitu sebelum membaca al-fatihah (Subul As-salam : 1 :165). Allah swt berfirman :
فإذا قرأْتَ الْقرآنَ فَاسْتَعِذْباللهِ من الشيْطانِ الرجيم

Apabila kamu hendak membaca Al-qur”an maka mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk ( An-Nahl : 98 )

Menurut pandangan jumhur ulama makna ayat di atas, bahwa apabila kamu bermaksud membaca al-qur’an maka mintalah perlindungan, ma’na tersebut merupakan ma’na yang cocok dan mudah difahami. ( Syarh al-Muhadzdzab : 3 : 271 )

Imam Nawawi berkesimpulan tentang ta’awudz, sesungguhnya ta’awud disyari’atkan dalam raka’at awal dan dibaca setelah do’a iftitah. Hal tersebut merupakan pendapat
Imam Syafi’I dan jumhur ulama.

Imam Syafi’i berpendpat dalam kitab Al-Um dan ashabnya bahwa isi dari ta’awuzd mencakup segala sesuatu hal dalam permohonan perlindungan, tetapi yang paling utama ta’awudz dengan mengucapkan " أعوذُ بالله من الشيطانِ الرجيم ". ( Syarh Al-muhadzdzab : 3 : 270 ).