Sabtu, 23 Januari 2010

BACAAN SETELAH AL-FATIHAH

Nabi Muhammad saw membaca surat lain setelah membaca surat al-fatihah, kadang Nabi memanjangkan suratnya kadang pula memmendekkan suratnya, tergantung beberapa hal, diantaranya karena sakit, perjalanan, batuk atau tangisan bayi., sebagaimana Anas meriwayatkanقال أنسُ بْنُ مالكٍجَوَّز ذاتَ يومٍ في الفجر، فقيل:يارسولَ الله، لِمَ جَوَّزْتَ ؟ قال:"سمعْتُ بكاءَ صبيٍّ، فظننْتُ أنّ أمَّه معنا تُصلّي، فأردْتُ أنْ أفْرُغَ له أمَّه"رواه الإمام أحمد بسند صحيحAnas bin Malik berkata : Suatu hari Nabi meringankan (mempercepat) shalat subuh, Rasul ditanya : Kenapa engkau mempercepat shalat ? Rasul menjawab : aku mendengar tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kami, maka aku bermaksud meringankan kekhawatir ibunya (H.R Imam Ahmad dengan sanad yang shahih).وكان يقول:إنّي َلأدْخُل في الصلاة وأنا...


BASMALAH BAGIAN AYAT AL-FATIHAH

Keberadaan “Basmallah” merupakan bagian ayat dari al-fatihah, hal ini ditegaskan karena Madzhab Maliki berpendapat bahwa “Basmalah” bukan merupakan ayat Al-fatihah. Rasyid Ridha berpendapat :Adapun bukti bahwa ‘Basmallah’ merupakan ayat dari surat al-fatihah berlandaskan alasan yang paling kuat tentang penetapan basmalah bagian dari al-fatihah yakni dengan ditulisnya ‘Basmalah’ dalam kitab induk yang resmi yang telah membagikan naskah-naskahnya Khalifah ke tiga Utsman Bin Affan ke daerah-daerah dengan pemikiran (inisiatif) para shahabat, dan telah sepakat seluruh umat akan inisiatif para shahabat itu, dan begitu pula seluruh mushhaf-mushhaf yang telah beredar sampai hari ini. (Tafsit Al-Manar : 1 : 8...


BACAAN BASMALAH DALAM AL-FATIHAH

عن نُعَيْمٍ المُجْمِر قال : صَلّيْتُ وراءَ أبي هريرةَ، فقرأَ بسم الله الرحمن الرحيم - وفيه - ويقولُ إذا سَلّمَ : " والذي نَفْسي بيده إِنّي لأشْبَهُكم صلاةً برسول الله ". أخرجه النسائى وابنُ خزيمةَ. وقد صَحّح هٰذا الحديثَ ابنُ خزيمةَ وابنُ حبّانَ والحاكمُDiriwayatkan dari Nuaim Al-Mujmir dia berkata : Aku shalat berma’mun kepada Abu Hurairah, dia membaca “basmalah” ( sebagian hadits tidak dimuat). Dan Abu Hurairah berkata setelah salam : Demi Dzat yang diriku dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang paling sama Shalatnya diantara kalian dengan Rasulullah saw. (Hadits ini dikeluarkan oleh An-Nasai dan Ibnu Khazimah dan teleh menshahihkan pada hadits ini Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim). Dan berkata Al-Hakim bahwa hadits tersbut memenuhi persyaratan Imam Bukhari dan Imam...


TA'AWUDZ SEBELUM AL-FATIHAH

كان النبيّيَستعيذُبالله تعالى فيقول:" أعوذُ بالله من الشّيطانِ الرجيم من هَمْزِه ونَفْخِه ونَفْثِه". رواه أبو داود وابن ماجه، والدارَقطني، والحاكم وصحّحَه هو وابن حبّان والذهبيّAdalah Nabi saw selalu memohon perlidungan kepada Allah swt dengan mengucapkan :”aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk, yakni dari kegilaan, kesombongan dan sihir syaithan. (H.R Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni danmenshahihkan Al-Hakim, Ibnu Hibban dan Adz-Dzahabi)وكان أحيانًا يَزيدُ فيه فيقول: " أعوذُ بالله السميع العليمِ من الشيطان الرجيم من هَمْزِه ونَفْخِه ونَفْثِه".رواه أبو داود والترمذي بسند حسن.Dan Nabi saw terkadang menambah kata dalam ta’awudz dengan ucapan :”aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari godaan syaithan yang terkutuk, yakni dari kegilaan,...


BACAAN AL-FATIHAH

Imam Syafi’i berkata : wajib membaca surat al-fatihah bagi yang shalat sendiri atau menjadi imam untuk setiap raka’at dan tidak ada gantinya selain surat al-fatihah ( Al-Um : 1 : 93 ). Dan beliau juga mengatakan : wajib secara pasti bagi ma’mum membaca surat al-fatihah pada saat imam mensirkan (pelan) bacaannya, adapun pada saat imam mengeraskan bacaannya ada dua pendapat, antara yang mengharuskan dan melarang membaca al-fatihah. ( Al-Mizan Al-Kubra : 1 : 152 )Mayoritas pengikut madzhab syafi’i seperti Imam Bukhari, Imam Syaukani dan selainnya memilih mengharuskan membaca al-fatihah disaat imam mengeraskan bacaannya, dengan sandaran hadits Nabi "لاصلاةَ لمن لَم يَقْرأ بفاتحةِ الكتابِ"متفق عليهTidak sah shalat bagi yang tidak membaca surat al-fatihah...


BACAAN SETELAH TAKBIRATUL IHRAM

اللّهمَّ باعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كما باعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ والمَغْرِبِ، اللّهمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطايايَ كما يُنَقَّى الثَوْبُ الأَبْيَضُ من الدَنَسِ، اللّهمَّ اغْسِلْنِي من خَطا يايَ بالماءِ والثَلْجِ وَالْبَرَدِ . متفق عليه1. Ya Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari semua kesalahan ku sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari semua kesalahan dengan air, salju dan embun. ( H.R Mutafaq alaih) وَجَّهْتُ وَجْهِي للذِي فَطَرَ السمَواتِ والأرْضَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنا مِن المُشْرِكينَ، إنّ صَلاتِي ونُسُكِي ومَحْيايَ ومَماتِي لله ربِّ العالمينَ، لا شَرِيكَ لَهُ وبذَلكَ أُمِرْتُ،وأَنَامِن المُسْلِمينَ. رواه مسلم وأحمد وأبو داود.2. Ku hadapkan...


TAKBIRATUL IHRAM

Tidak sah shalat kecuali diawali dengan takbiratul ihram (yakni dengan pengucapannya) baik dalam shalat fardlu maupun dalam shalat sunat.Takbiratul ihram dalam pandangan Imam Syafi’i dan mayoritas ulama adalah merupakan bagian dari shalat dan rukun dari rukun-rukun shalat. Adapun menurut pendapat Abu Hanifah takbiratul ihram merupakan syarat bukan dari bagian shalat.Lafadh takbratul ihram adalah “الله أكبر “ ( Al-Adzkar : 34 ).Mengenai pernyataan takbiratul ihram di atas kebanyakan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud dsb.Imam Syafi’i mengatakan dalam kitab Al-Um bahwasannya Imam harus mengeraskan dan menjelaskan suaranya tatkala membaca takbiratul ihram tapi tidak boleh memanjangkan dan merubahnya. (Syarh Muhadzdzab...


Senin, 18 Januari 2010

NIAT SHALAT

Pengertian niat dari segi bahasa (لغـة) adalah bermaksud, sementara menurut        istilah  (شرعًا) adalah bermaksud melakukan ibadah dengan tujuan pendekatan diri kepada Allah swt., semua perbuatan ibadah dilakukan menuju Allah semata bukan sesuatu yang lain. Dan hal ini disebut pula ikhlas. Dan ibadah memiliki makna pemurnian seluruh perbuatan hanya tertuju kepada Allah swt., sebagaimana Al-qur’an menyebutkan :   وماأمِرُوا إلاّ لِيَعْبُدوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَه الدينَ   Dan sabda Rasulullah saw  :  إنّما الأعمالُ بالنيّةِ  رواه الأَئمة الستّة   Imam Almawardi menyebutkan bahwa ikhlas dalam pendapat mayoritas ulama adalah niat. (Al-Fiqh Al-islami : 1 : 611)   Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-asqalani menyimpulkan...


Pages 71234 »